Pembuang Hulu I, 17 Mei 2024 — Upaya pengelolaan sampah berbasis masyarakat di wilayah pedesaan mendapat perhatian langsung dari Pemerintah Kabupaten Seruyan. Pada Sabtu (17/5), Bupati Seruyan Ahmad Selanor Wanda melakukan kunjungan lapangan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) yang berlokasi di Desa Pembuang Hulu I, Kecamatan Hanau.
Dalam kunjungan tersebut, Bupati turut didampingi oleh Kepala Desa Pembuang Hulu I, Muhammad Firdaus, S.E., serta perwakilan dari dinas terkait. Peninjauan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari kondisi infrastruktur TPA, sistem pemilahan sampah, hingga proses pengolahan dan daur ulang yang dilakukan di TPS3R.
Fokus pada Pengelolaan Berbasis Masyarakat
Menurut Kades Muhammad Firdaus, pengelolaan sampah di Desa Pembuang Hulu I mengedepankan partisipasi masyarakat sebagai ujung tombak keberhasilan. “Kami mengupayakan agar sampah yang masuk ke TPA bisa dikurangi dengan cara memilah dan mendaur ulang di tingkat desa,” jelasnya.
Pendekatan ini diharapkan mampu menekan beban TPA dan sekaligus mendukung program kebersihan lingkungan secara berkelanjutan.
Komitmen Pemerintah Daerah
Bupati Ahmad Selanor Wanda mengapresiasi langkah yang telah diambil oleh Pemerintah Desa Pembuang Hulu I. Ia menegaskan bahwa pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan sinergi antara masyarakat, desa, dan dinas terkait.
“Program seperti TPS3R sangat penting untuk mendidik masyarakat dalam memilah sampah dan menjaga kebersihan lingkungan. Kami akan terus mendorong desa-desa lain di Seruyan untuk mengadopsi skema serupa,” kata Bupati.
Kepala Desa Pembuang Hulu I Dampingi Bupati Seruyan Tinjau Pengelolaan Sampah TPA & TPS3R
By -
Mei 18, 2025
0
Tags: