Hanau Post – Polemik pergeseran anggaran sepihak yang diduga dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Seruyan mendapat bantahan langsung dari pihak terkait. Tuduhan ini sebelumnya disampaikan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan, Arahman.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Cipta Karya, Wahyudi Hakim, menyatakan bahwa Dinas PUPR tidak pernah melakukan pergeseran anggaran secara sepihak sebagaimana yang dituduhkan. Ia menegaskan bahwa distribusi anggaran tetap mengacu pada kebutuhan riil di lapangan.
“Kalau dibilang 90 persen itu tidak benar. Khusus untuk Cipta Karya, pembagiannya 60 persen untuk Dapil I dan 40 persen untuk Dapil II dan III. Sedangkan untuk bidang Bina Marga malah sebaliknya, lebih besar ke daerah atas,” jelas Wahyudi, Jumat (13/6).
Ia juga menyebut bahwa fokus pembangunan saat ini memang lebih banyak diarahkan ke wilayah Seruyan Hilir karena masih banyak proyek gedung yang belum rampung. Selain itu, PUPR turut mengalami pengurangan Dana Alokasi Khusus (DAK) hampir sebesar Rp28 miliar akibat efisiensi anggaran.
“Kita tidak geser anggaran, hanya menyesuaikan program dan kebutuhan di lapangan,” pungkas Wahyudi.
Pernyataan ini sekaligus menjadi klarifikasi resmi dari Dinas PUPR terhadap isu yang berkembang di masyarakat dan kalangan legislatif.
Sumber: BERITASERUYAN.COM