Arab Saudi telah resmi menutup penerbitan visa haji furoda pada 26 Mei 2025, pukul 13.50 waktu Arab Saudi.
Kebijakan ini dikonfirmasi oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI, Hilman Latief, yang menyatakan bahwa semua jenis visa haji telah ditutup oleh pemerintah Saudi.
Haji Furoda adalah jalur haji non-kuota yang memungkinkan calon jemaah berangkat ke Tanah Suci tanpa melalui antrean panjang seperti pada haji reguler.
Jalur ini menggunakan visa mujamalah, yaitu visa undangan langsung dari pemerintah Arab Saudi yang biasanya diberikan kepada individu atau kelompok tertentu sebagai bentuk penghormatan atau hubungan diplomatik.
Karena sifatnya yang eksklusif dan tidak melalui kuota resmi pemerintah Indonesia, biaya Haji Furoda cenderung lebih tinggi dibandingkan haji reguler atau haji khusus.
Keunggulan haji furoda ialah Tidak perlu antre seperti haji reguler, Legal di mata pemerintah Saudi, dan Waktu pelunasan lebih fleksibel dibandingkan haji reguler.
Tahun 2025 menjadi tahun yang mengecewakan bagi banyak calon jemaah Haji Furoda Indonesia.
Dirangkum dari berbagai sumber, ini faktor utama yang menyebabkan kegagalan keberangkatan jamaah haji furoda, yaitu Tidak Diterbitkannya Visa Mujamalah, Reformasi Digital dan Penataan Penyelenggaraan Haji, Keterbatasan Kuota dan Hak Prerogatif Kerajaan.
Sumber : detik.Com / detikkalimantan